#1MENIT | UMP Jakarta Pantasnya Berapa?

  • 6 tahun yang lalu
Awalnya UMP Provinsi DKI Jakarta sebesar Rp 3 juta lebih. Setelah naik 8,03 persen, upah yang diterma warga Ibu Kota meningkat cukup drastis. Dari 3.648,035 menjadi Rp 3.940.973. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) secara tegas akan menolak Upah Minimum Provinsi (UMP) 2019 yang ditetapkan serentak di seluruh Indonesia pada tanggal 01 November 2018, jika masih menggunakan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan (PP 78/2015).

Apabila inflasi dan pertumbuhan ekonomi yang dipakai adalah angka regional, maka ada beberapa provinsi yang diuntungkan, dan sebaliknya. DKI Jakarta misalnya, angka inflasi tercatat 2,88 persen dan pertumbuhan ekonomi 6,06 persen. Dengan inflasi dan pertumbuhan ekonomi regional itu, UMP DKI Jakarta seharusnya naik 8,94 persen pada tahun depan, lebih tinggi dari kenaikan UMP nasional sebesar 8,03 persen. Bisa dibilang, buruh Jakarta agak sedikit dirugikan.

Polling: Udah pas belum kenaikan UMP Jakarta?
A. Pas Banget B. Engga Sama Sekali


Simak berbagai opini masyarakat dan berikan opinimu disini:
http://opini.id

Twitter:
https://twitter.com/OPINI_id
Instagram:
https://www.instagram.com/opiniid/
Facebook:
https://www.facebook.com/Opinidotid