Jasa Raharja Jelaskan Santunan Bagi Korban Lion Air PK-LQP
- 6 tahun yang lalu
Direktur Operasional Lion Air, Daniel Putut mengatakan telah menyediakan posko bagi keluarga yang masih menunggu hasil identifikasi korban pesawat jatuh Lion Air PK-LQP.
Terkait Santunan, pihaknya mengatakan akan memberi kepada ahli waris korban uang dalam bentuk buku tabungan senilai Rp 1.250.000.000.
Terkait Santunan, pihaknya mengatakan akan memberi kepada ahli waris korban uang dalam bentuk buku tabungan senilai Rp 1.250.000.000.