Polemik Pencalonan Mantan Napi di Pemilu 2019

  • 6 tahun yang lalu
Menkopolhukam Wiranto menggelar rapat koordinasi membahas polemik mantan narapidana yang mengikuti Pileg 2019.

Rapat yang berlangsung secara tertutup di kantor Menkopolhukam dihadiri Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Bawaslu, KPU dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu. Rapat untuk mencari solusi atas perbedaaan pandangan antara KPU dan Bawaslu. Dalam aturan KPU melarang mantan napi korupsi untuk maju menjadi calon legislatif di Pileg 2019. Namun bawaslu meloloskan napi yang dilarang itu.

Hasil rapat akan meminta Mahkamah Agung segera memprioritaskan gugatan mengenai boleh atau tidaknya mantan napi korupsi maju sebagai calon legislatif. Wiranto menjelaskan KPU dan Bawaslu pada prinsipnya punya semangat anti-korupsi. Untuk itu Wiranto meminta KPU dan Bawaslu menunggu keputusan Mahkamah Agung.

Dianjurkan