Polisi Menetapkan Ratu Ubur-Ubur Sebagai Tersangka

  • 6 tahun yang lalu
Menindaklanjuti fatwa sesat dan rekomendasi hukum dari MUI serang, pada kerajaan ubur-ubur. Aparat kepolisian lantas mengamankan AS dan pengikutnya ke Mapolresta Serang.

Sang ratu ubur-ubur pun ditetapkan sebagai tersangka ujaran kebencian.

Bagaimana perkembangan proses hukum pada ratu ubur-ubur dan motif apa yang mendasari AS mendirikan kelompok ini? Berikut penelusurannya.