• 6 tahun yang lalu
Bawaslu menilai aksi deklarasi tagar #2019GantiPresiden tidak termasuk dalam kegiatan kampanye. Karena hingga saat ini KPU belum menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden secara resmi.

Anggota Bawaslu, Fritz Edward Siregar menyatakan deklarasi #2019GantiPresiden di sejumlah daerah adalah bentuk dukungan masyarakat terhadap salah satu pasangan calon. Selain itu kegiatan ini juga tidak dilakukan oleh tim kampanye pasangan calon.

Sehingga menurutnya larangan kegiatan ini tidak menjadi ranah Bawaslu. Namun mejadi ranah Kepolisian karena berkaitan dengan izin keramaian.

Dianjurkan