Ombudsman selaku lembaga negara pengawas penyelenggaraan pelayanan publik baru saja mengeluarkan rekomendasi terhadap kebijakan Gubernur DKI Anies Baswedan dalam penataan pedagang kaki lima di Tanah Abang. Ombudsman sebut Anies melakukan 4 maladministrasi yaitu kerugian pedagang Blok G Tanah Abang, alih fungsi jalan Jatibaru tanpa seizin Direktorat Lalu Lintas Polda Metro, tindakan melawan hukum tentang ketertiban umum, dan melanggar hak pejalan kaki sebagai pengguna trotoar. . Download aplikasi VisualTV.Live: - Google PlayStore : https://goo.gl/WbBj1k - iOS App Store : https://goo.gl/aGpT11 . Akses dan Follow Official Account VISUALTV.LIVE di: - Website: www.visualtv.live - Facebook : www.facebook.com/visualtvdotlive - Twitter: www.twitter.com/VisualTVdotLive - Instagram: https://www.instagram.com/visualtvdotlive - Vidio: https://www.vidio.com/visualtvdotlive - Daily Motion: http://www.dailymotion.com/visualtvdotlive - Line: @visualtvlive - Path: @visualtvlive - BBM Channel: @visualtvdotlive