Barang yang Disita dari Napi Akan Dimusnahkan

  • 6 tahun yang lalu
Pasca Kemenkumham melakukan sidak serentak di lapas-lapas Indonesia hari Minggu (22/7) kemarin, kondisi pelayanan di Lapas Sukamiskin, Bandung tidak mengalami perubahan. Jam besuk narapidana tetap normal, namun pemeriksaan lebih diperketat.



Banyak barang serta uang yang disita tim Kemenkumham saat sidak di semua lokasi dalam Lapas Sukamiskin, milik narapidana yang seharusnya tidak boleh dibawa ke dalam lapas. Barang elektronik, jadi barang yang paling banyak disita oleh tim.

Menurut rencana barang sitaan ini akan dikirimkan ke Jakarta sebagai barang bukti dan selanjutnya akan dimusnahkan. Namun mengenai uang yang diamankan akan dicatat dan dikembalikan kepada keluarga narapidana.

Dianjurkan