Ribut-ribut Perda Dicabut (Bagian 5)

VIVA.co.id

oleh VIVA.co.id

22 kunjungan

VIVA.co.id – Pemerintah menghapus 3.143 peraturan daerah (Perda) yang bertentangan dengan aturan undang-undang, menghambat proses izin, birokrasi, dan investasi, serta membuat Indonesia kesulitan bersaing pada era globalisasi.