Pemerintah Anggarkan Dana Desa Rp 80 Triliun

  • 6 tahun yang lalu
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta agar pemanfaatan dana desa dilakukan dengan perencanaan program yang matang agar efektif dan dana tidak disalahgunakan.



Sejak dana desa dianggarkan tahun 2015, penyerapan dan jumlah desa penerima terus meningkat. Tahun depan angaran dana desa juga dinaikkan jadi Rp 80 triliun.

Pemerintah memberi 4 syarat untuk desa penerima, seperti pembuatan embung air, proyek olahraga, dan pembuatan badan usaha milik desa.