Pemerintah Pastikan 27 Juni 2018 Libur Nasional

  • 6 tahun yang lalu
Hal ini telah disepakati oleh pihak pemerintah dan KPU sebagai penyelenggara pemilu agar memudahkan warga yang bekerja untuk dapat menyalurkan hak suaranya.

Disampaikan oleh Menko Polhukam Wiranto dalam konferensi persnya di Mabes Polri Jakarta. Wiranto memastikan pemerintah telah menyetujui usulan untuk menetapkan tanggal 27 Juni 2018 sebagai hari libur nasional.

Seperti dalam kajian KPU dan Kementrian Dalam Negeri alasan pemerintah meliburkan tanggal 27 Juni adalah karena menghindari tindakan kecurangan. Bisa jadi ada pengerahan massa yang disalahgunakan untuk kepentingan politik.