Gubernur Anies Segel Bangunan di Pulau Reklamasi

KompasTV

oleh KompasTV

32 kunjungan

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memimpin penyegelan lebih dari 900 bangunan di proyek reklamasi kawasan Pantai Indah Kapuk, Jakarta. Bangunan yang berada di Pulau B dan Pulau D Proyek Reklamasi ini dianggap melanggar izin mendirikan bangunan. Penyegelan dilakukan oleh tim gabungan dari Satpol PP juga Dinas Tata Kota di Kawasan Pulau B dan D, Jakarta. Tak kurang dari 300 personel Satpol PP Provinsi DKI Jakarta yang dikerahkan untuk mengawal penyegelan. Saat penyegelan terjadi, tidak ada proses pembangunan yang sedang berjalan.