Keluarga Kunjungi Tersangka Korupsi di Rutan KPK

  • 6 tahun yang lalu
Pada libur Hari Raya Waisak 2018, KPK mengizinkan keluarga para tahanan komisi pemberantasan korupsi, bisa berkumpul bersama keluarga. Meski dalam kondisi terbatas, sejumlah kerabat sejak Selasa (29/5) pagi, mulai berdatangan ke Gedung KPK.

Rutan kelas 1 Jakarta Timur cabang Rutan KPK, sudah dipadati keluarga tersangka kasus korupsi. Libur Waisak, juga dimanfaatkan keluarga tahanan untuk berkumpul.