Skip to playerSkip to main contentSkip to footer
  • 5/18/2018
Terdakwa kasus terorisme Aman Abdurrahman dituntut hukuman mati. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menilai Aman terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan dalam berbagai aksi teror di Indonesia dengan menewaskan banyak korban jiwa termasuk anak-anak.

Official Website: http://beritasatu.tv

Facebook.com/BeritaSatuTV
Youtube.com/BeritaSatu
@BeritaSatuTV

Recommended