Mantan Wakil Ketua DPRD Bali Dituntut 15 Tahun Penjara

  • 6 years ago
Jaksa Penuntut Umum Pengadilan Negeri Denpasar menuntut mantan Wakil Ketua DPRD Bali Jro Gede Komang Swastika 15 tahun penjara karena terbukti berbisnis narkoba. Perbuatan Jro dinilai bertentangan dengan usaha Pemerintah memberantas narkoba.

Official Website: http://beritasatu.tv

Facebook.com/BeritaSatuTV
Youtube.com/BeritaSatu
@BeritaSatuTV