Petugas Gabungan Robohkan Vila Liar di Kawasan Puncak

  • 6 years ago
Ditjen Penegakan Hukum KLHK bersama Satpol PP, TNI, dan Polri melakukan penertiban vila liar di kawasan Puncak, Bogor. Petugas membongkar paksa 5 vila yang berdiri di lahan seluas 360 hektare yang masuk kawasan hutan lindung.

Official Website: http://beritasatu.tv

Facebook.com/BeritaSatuTV
Youtube.com/BeritaSatu
@BeritaSatuTV