Ini Jawaban Mensesneg Soal Anggaran Bantuan Bahan Pokok

  • 6 tahun yang lalu
Tas bantuan bahan pokok Presiden Joko Widodo dengan pagu anggaran mencapai 3 miliar rupiah sempat menimbulkan pro dan kontra.

Menteri Sekertaris Negara Pratikno menjelaskan anggaran pengadaan tas bantuan bahan pokok presiden diambil dari pos bantuan sosial presiden yang juga telah ada sejak pemerintahan sebelumnya.

Pratikno menjelaskan bahwa tak ada yang perlu dipermasalahkan terkait pengadaan tas bantuan bahan pokok presiden karena hal itu dilakukan sesuai dengan prosedur.

Pemerintah memastikan pengadaan barang telah dilakukan secara akuntabel dan transparan. Pratikno juga mengatakan bahwa bantuan sosial presiden semacam ini juga telah ada sejak pemerintahan sebelumnya.