Pemprov DKI Jakarta Bentuk UPT Rumah DP 0 Rupiah
- 6 tahun yang lalu
Dengan terbetuknya unit pelaksana maka penjualan rumah DP 0 rupiah bisa dimulai. Meski Unit Pelaksana Teknis sudah dibentuk mekanisme tentang skema dan ketentuan pemesanan rumah DP 0 rupiah akan dituangkan dalam Peraturan Gubernur lainnya.
Dalam satu hingga dua pekan ke depan setelah Pergub selesai disusun maka masyarakat sudah bisa memesan unit rumah DP 0 rupiah.
Sistem pemesanan rumah nantinya akan diawasi secara ketat dan tegas untuk mengantisipasi kecurangan dan calo unit rumah.
Dalam satu hingga dua pekan ke depan setelah Pergub selesai disusun maka masyarakat sudah bisa memesan unit rumah DP 0 rupiah.
Sistem pemesanan rumah nantinya akan diawasi secara ketat dan tegas untuk mengantisipasi kecurangan dan calo unit rumah.