BK DPRD Makassar Berikan Sanksi pada 13 Anggota Dewan
Badan Kehormatan Dewan memberikan sanksi pada 13 anggota dewan yang terlibat deklarasi gerakan aksi dewan mendukung kampanye pasangan calon nomor urut satu, Munafri Arifidddin-Rahmatika Dewi.
Sanksi awal yang diberikan berupa teguran pada 13 anggota dewan, pendukung pasangan nomor urut satu.
BK juga meminta para anggota dewan lebih hati-hati dalam memberikan dukungannya dan tidak boleh lagi menggunakan fasilitas negara untuk kampanye, termasuk gedung DPRD Kota Makassar.
Sanksi awal yang diberikan berupa teguran pada 13 anggota dewan, pendukung pasangan nomor urut satu.
BK juga meminta para anggota dewan lebih hati-hati dalam memberikan dukungannya dan tidak boleh lagi menggunakan fasilitas negara untuk kampanye, termasuk gedung DPRD Kota Makassar.
Category
🗞
News