Remaja Berkali - Kali Mencuri untuk Jajan dan Judi

  • 6 tahun yang lalu
Remaja berusia 13 dan 16 tahun di Karangasem, Bali, ditangkap polisi. Keduanya kedapatan mencuri. Kedua remaja masih memiliki hubungan keluarga.

Dari pengakuan keduanya, mereka sudah melakukan aksi pencurian di 25 tempat berbeda. Aksi mereka biasanya dilakukan di SD dan SMP yang berada di Kecamatan Manggis dan Karangasem.

Hasil pencurian mereka gunakan untuk jajan dan main judi.

Sementara itu, KPPA Bali mengungkap data tingginya jumlah kejahatan yang melibatkan anak di bawah umur.

Dianjurkan