Satpol PP Tertibkan Alat Peraga Kampanye Ilegal

  • 6 tahun yang lalu
Alat peraga ini ditertibkan karena dianggap tidak resmi atau ilegal. Alat peraga kampanye baik dari pasangan calon Ganjar Pranowo - Taj Yasin ataupun Sudirman Said - Ida Fauzia yang terpasang di tempat-tempat umum seperti taman hingga di area lokasi pendidikan ditertibkan oleh petugas.

Penertiban ini dilakukan serempak di 19 kecamatan di kabupaten Semarang, Jawa Tengah. Penertiban APK ini dilakukan karena melanggar Peraturan KPU nomor 4 tahun 2017 tentang alat peraga kampanye sehingga dianggap tidak resmi atau ilegal.

Total ada sekitar 180 APK ataupun bendera partai yang ditertibkan oleh petugas.

Dianjurkan