ICW: Mahfud MD Penuhi Syarat Jadi Cawapres

  • 6 tahun yang lalu
ICW menilai mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD masuk menjadi salah satu kandidat yang memenuhi syarat.

ICW menilai Mahfud adalah sosok bersih dan negarawan memiliki visi penegakan hukum dan berani melawan mafia hukum serta mafia bisnis.

Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia ICW Donald Faridz menjelaskan tiga klasifikasi syarat menjadi Calon Wakil Presiden itu dibuat setelah melihat kekurangan yang dimiliki Pemerintah Indonesia selama tiga tahun ini.

Dengan menyebut nama Mahfud MD layak menjadi Cawapres, ICW membantah masuk ke dunia politik praktis. ICW hanya ingin membantu memberi masukan soal tolok ukur dalam memilih calon wakil presiden.