MUI: Diharamkan Memproduksi dan Menyebarkan Berita Bohong
- 6 tahun yang lalu
Makin maraknya berita bohong mengenai penganiayaan terhadap ulama di media sosial.
Majelis Ulama Indonesia mengeluarkan fatwa haram untuk tindakan memproduksi dan menyebarkan berita bohong atau hoax.
Majelis Ulama Indonesia mengeluarkan fatwa haram untuk tindakan memproduksi dan menyebarkan berita bohong atau hoax.
Pesan Jokowi di Harlah PKB: Sambut Gembira Pesta Demokrasi, Hindari Berita Bohong dan Fitnah
KompasTV
Ada Kenaikan Penyebaran Hoaks & Berita Bohong di Pilpres 2019, Akankah Terjadi Lagi di 2024?
KompasTV