Polisi Minta Pengendara Dengarkan Musik saat Macet Saja

  • 6 tahun yang lalu
Polda Metro Jaya melakukan terobosan hukum dalam mengatur lalu lintas. Pengendara diharapkan tidak mendengarkan musik saat berkendara.

 

Polisi meminta pengendara hanya mendengarkan musik saat macet, khususnya pengendara sepeda motor. Mendengarkan musik saat berkendara dinilai bisa membahayakan lalu lintas.



Selain aturan soal mendengarkan musik, polisi juga akan melarang pengendara yang merokok saat berkendara.



Terkait wacana aturan ini, sejumlah masyarakat menanggapinya beragam. Banyak yang menolak, namun ada juga yang setuju.