Polisi Tangkap 18 Pelaku Ujaran Kebencian

okezone.com

oleh okezone.com

2 kunjungan


Direktorat Tindak Pidana Cyber Bareskrim Polri berhasil menangkap 18 tersangka pelaku penyebar hoax, SARA, dan ujaran kebencian melalui media sosial sejak Januari 2018 ini.