KPK Tetapkan Bupati Kebumen Tersangka Suap dan Gratifikasi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kebumen Mohammad Yahya Fuad sebagai tersangka.
Dalam keterangan pers di Gedung KPK, Selasa (23/1), Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan, bupati Kebumen terkait dugaan suap dan gratifikasi sejumlah proyek yang menggunakan APBD Kebumen tahun 2016.
Selain Bupati Mohammad Yahya Fuad, ada 2 pihak swasta yakni Hojin Ashori dan Khayub Muhamad Lutfi yang ikut jadi tersangka.
Menurut KPK, nilai suap dan gratifikasi yang diterima bupati mencapai Rp 2,3 miliar.
Dalam keterangan pers di Gedung KPK, Selasa (23/1), Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan, bupati Kebumen terkait dugaan suap dan gratifikasi sejumlah proyek yang menggunakan APBD Kebumen tahun 2016.
Selain Bupati Mohammad Yahya Fuad, ada 2 pihak swasta yakni Hojin Ashori dan Khayub Muhamad Lutfi yang ikut jadi tersangka.
Menurut KPK, nilai suap dan gratifikasi yang diterima bupati mencapai Rp 2,3 miliar.
Category
🗞
News