Hakim: Dakwaan Setya Novanto Sudah Memenuhi Syarat

  • 7 years ago

Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, menolak nota keberatan (Eksepsi) yang diajukan terdakwa Seyta Novanto karena menurut Hakim,dakwaan Setnov sudah memenuhi syarat pasal 143 KUHP dan juga surat dakwaan yang telah disusun.

Recommended