Maut di Perlintasan Sebidang - JEJAK KASUS

  • 7 tahun yang lalu
Perlintasan sebidang adalah perpotongan (sebidang) antara jalur kereta api dengan jalan raya. Keberadaan perlintasan tersebut cukup membahayakan bagi pengguna kendaraan dan kereta api yang melintas. Akibat sering terjadi kecelakaan, PT KAI bersama beberapa pemerintah daerah telah menutup beberapa perlintasan sebidang di wilayah Jabodetabek.

Namun, ternyata tak semua perlintasan sebidang bisa ditutup. Bahkan, sebagiannya dijaga secara swadaya oleh warga yang tinggal di dekat jalur kereta api.