Buni Yani Dituntut 2 Tahun Penjara

KompasTV

oleh KompasTV

2 kunjungan

Terdakwa kasus pelanggaran Undang-Undang ITE, Buni Yani, dituntut 2 tahun penjara. Ia juga dituntut membayar denda sebesar Rp 100 juta, subsider 3 bulan kurungan.