Gubernur Bengkulu Nonaktif & Istri Ditahan KPK di Mapolda

  • 7 tahun yang lalu
Gubernur Bengkulu nonaktif Ridwan Mukti dan istri Lily Martiani Maddari ditahan jaksa penuntut umum KPK di rumah tahanan Mapolda Bengkulu. Kedua tersangka tiba di tahanan Mapolda Bengkulu pada Senin (18/9) sore.



Selain Ridwan Mukti dan istri, KPK juga menitipkan tersangka Rico Dian Sari di Rutan Bengkulu. Berkas perkara ketiganya akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Bengkulu dalam minggu ini.



Ketiga tersangka juga akan dihadirkan oleh jaksa penuntut umum KPK sebagai saksi atas terdakwa penyuap Gubernur Bengkulu Jhoni Wijaya.



Sementara, pihak Polda Bengkulu belum memberikan konfirmasi terkait penahanan Ridwan Mukti dan istri oleh kpk di sel tahanan Mapolda Bengkulu.