Penyelundupan 10,39 Sabu Digagalkan

  • 7 tahun yang lalu
Badan Narkotika Nasional bersama Bea Cukai dan TNI mengungkap jaringan narkotika internasional Malaysia-Indonesia. Jaringan ini hendak menyeludupkan narkotika jenis sabu seberat 10,39 kilogram. Jaringan narkotika yang berhasil diungkap ini dikendalikan oleh narapidana di salah satu lapas di Pontianak, Kalimantan Barat berinsial I alias Dagot. Sebanyak 5 orang anggota sindikat telah ditangkap. Penyelendupan dilakukan melalui jalur tikus di perbatasan Malaysia Indonesia via entikong.