Setnov, di Antara Status Tersangka dan Gugatan Praperadilan

  • 7 tahun yang lalu
Tersangka kasus mega korupsi KTP elektronik, Setya Novanto tidak memenuhi panggilan KPK karena sakit. Ini seharusnya menjadi pemeriksaan pertama Novanto sejak ditetapkan sebagai tersangka kasus KTP elektronik pada 17 juli 2017 lalu. Pemberitahuan Setya Novanto tidak hadir disampaikan oleh Sekjen Partai Golkar Idrus Marham yang datang ke gedung KPK.



Idrus mengaku koleganya di Partai Beringin itu tak dapat memenuhi panggilan komisi anti rasuah karena sakit.



Di sisi lain, Setya Novanto juga mengajukan praperadilan atas status tersangka terhadap dirinya. Sidang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 12 September 2017.

Sementara, KPK menyiapkan panggilan ulang untuk Novanto. Wakil Ketua KPK, Basaria Pandjatian mengatakan KPK juga siap menghadapi gugatan praperadilan yang dilayangkan Ketua DPR itu.



Kini publik menanti, bagaimana kelanjutan status tersangka Novanto. KPK setidaknya punya waktu satu pekan untuk memeriksa Ketua DPR ini, sebelum pengadilan memutuskan nasib status tersangka Novanto.