Indonesia di Krisis Kemanusiaan Rohingya (Bag. 1)

  • 7 tahun yang lalu
Di program Sapa Indonesia Pagi hari Senin (04/09), Juru Bicara Presiden Johan Budi menyatakan pengiriman menlu ke Myanmar adalah bukti Indonesia tak hanya sekadar mengecam.



Pihak Istana mengklaim tidak hanya asal kecam tragedi kemanusiaan di Rohingya. Lewat pengiriman menteri luar negeri ke Myanmar, pemerintah membuktikan komitmennya terhadap krisis Rohingya.

Dua pendekatan dilakukan Indonesia. Yakni pendekatan diplomatik dengan bertemu pimpinan militer dan pimpinan negara Myanmar. Pendekatan kedua adalah memberikan bantuan kemanusaiaan berupa pengiriman obat – obatan dan pendirian rumah sakit di Rakhine.

Imdadun Rahmat, Ketua Komnas HAM menyatakan turut mengapresiasi langkah pemerintah. Pasalnya, krisis kemanusiaan Rohingya sudah jadi keprihatinan yang cukup lama di Asean. Sebagai negara terbesar dan paling dihormati di Asia Tenggara, Komnas HAM menilai, sudah sepatutnya Indonesia mengambil langkah cepat dan konkret.

Imdadun melihat, konflik Rohingya berawal dari masalah politik karena undang – undang yang diskriminatif. PBB bahkan menyebut undang – undang tersebut membatasi warga non pribumi di Myanmar. Selain hak politik, warga pribumi juga terbatas terhadap layanan sosial. Alhasil, warga tanpa warga negara tumbuh subur di Myanmar. Stateless people terbesar, berdasarkan data PBB ada di Myanmar. Ketimpangan inilah yang dianggap Komnas HAM sebagai sumber konflik Rohingya.