Menteri Agama Sebut Dana Haji Dapat Diinvestasikan
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin tidak mempermasalahkan jika dana haji digunakan untuk investasi, asalkan kegiatan investasi itu memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan.
Investasi dilakukan dengan pertimbangan agar dana haji yang ada bisa didayagunakan dengan manfaat yang lebih baik.
Investasi dilakukan dengan pertimbangan agar dana haji yang ada bisa didayagunakan dengan manfaat yang lebih baik.
Category
🗞
News