Abdul Chair: Pasal 29 ITE Tidak Dapat Berdiri Sendiri

okezone.com

oleh okezone.com

1 kunjungan


Penggunaan pasal yang disangkakan terhadap Ketua Umum Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo dinilai tidak beralasan. Salah satunya apa yang disampaikan ahli pidana, Abdul Chair saat bersaksi dalam sidang pra peradilan, menurutnya pasal 29 ITE tidak dapat berdiri sendiri.