Presiden Tanda Tangani Perppu, Ormas Radikan Akan Dibubarkan

  • 7 tahun yang lalu
Pemerintah kian membuktikan keseriusannya untuk menghalau organisasi masyarakat yang dinilai radikal dan anti pancasila. Presiden Joko Widodo, Senin kemarin, telah menandatangani peraturan pemerintah pengganti undang-undang atau Perppu tentang pembubaran organisasi masyarakat.