DPRD Resmi Ajukan Djarot Gantikan Ahok

  • 7 tahun yang lalu
DPRD DKI Jakarta resmi mengajukan Djarot Saiful Hidayat, sebagai pengganti Basuki Tjahaja Purnama sebagai gubernur DKI Jakarta. Namun proses pengajuan sempat diwarnai interupsi anggota dewan, yang menginginkan suksesi dilakukan sesuai peraturan yang berlaku. Dalam rapat paripurna istimewa yang digelar pada Rabu (31/5) siang, DPRD DKI Jakarta membacakan surat pengunduran diri Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, dari jabatan gubernur. Selanjutnya, sejumlah interupsi terjadi, salah satunya imbauan Fraksi Golkar, yang menginginkan pemberhentian Ahok sesuai dengan peraturan yang berlaku. Fraksi Golkar mengimbau dasar pergantian gubernur adalah undang undang tentang pemerintahan daerah, bukan undang undang tentang pemilihan kepala daerah, seperti yang sudah disepekati rapat paripurna.

Dianjurkan