40 Nelayan Vietnam Pencuri Ikan Ini Dideportasi

  • 7 tahun yang lalu
Sebanyak 40 warga negara asing (WNA) asal Vietnam dideportasi oleh kantor imigrasi Pontianak, Kalimantan Barat. Mereka adalah para nelayan pelaku pencurian ikan yang masuk wilayah perairan Indonesia