Pemerintah Beri Freeport IUPK Selama 8 Bulan
- 7 tahun yang lalu
Setelah tarik ulur berulang kali pemerintah dan Freeport menyepakati pemberian Izin Usaha Pertambangan Khusus atau IUPK sementara selama 8 bulan. Meski berstatus IUPK, namun pemerintah tetap menghormati kontrak karya yang telah ada.