Pemerintah Beri Freeport IUPK Selama 8 Bulan

  • 7 tahun yang lalu
Setelah tarik ulur berulang kali pemerintah dan Freeport menyepakati pemberian Izin Usaha Pertambangan Khusus atau IUPK sementara selama 8  bulan. Meski berstatus IUPK, namun pemerintah tetap menghormati kontrak karya yang telah ada.