Perburuan Satwa Dilindungi di Sumatera Meningkat

  • 7 tahun yang lalu
Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Utara dan Indonesian Species Conservation Program, Sabtu (1/4) sore menerima penyerahan satwa jenis kukang Sumatera dari seorang warga di Kota Medan. Pemilik kukang, menyerahkan hewan peliharaan yang ia beli, Kepada BKSDA setelah mengetahui hewan itu masuk kategori satwa dilindungi. Selanjutnya, BKSDA dan ISCP melakukan sejumlah pemeriksaan kesehatan dan nantinya, kukang ini akan dilepas ke habitatnya. Sejauh ini, perburuan terhadap satwa kukang ini cukup marak terjadi di daerah Sumatera Utara. Apalagi harga jual kukang yang cukup menggiurkan bagi para pemburu. Selain itu, banyaknya perdagangan gelap satwa liar juga memicu perburuan terhadap parimata kukang ini.