Seorang pelajar melakukan pencabulan terhadap seorang bocah yang masih berusia lima tahun. Didampingi orangtuanya, pelaku mengakui seluruh perbuatannya di hadapan polisi. Berdasarkan pengakuannya, pelaku mengaku melakukan aksi ini lantaran sering melihat film berkonten dewasa bersama dengan teman-temannya di sebuah warung internet. Korban dari pencabulan yang masih berusia lima tahun pun akan dilakukan visum di Rumah Sakit Bhayangkara. Sementara, proses penyelidikan akan dilimpahkan ke Polrestabes di unit Perlindungan Anak dan Perempuan.
Category
🗞
Berita