Paspor Haji, Nama Abdul, Abu, Siti, Nur, dan Umi Tidak Berlaku

  • 7 years ago

Pemerintah Arab Saudi menerapkan nama yang tercantum di paspor calon jamaah Haji atau Umroh minimal harus terdiri dari tiga kata. Namun, dalam aturan baku ada nama-nama yang tidak terhitung dalam satu kata, yakni Abdul, Siti, Nur, Abu, Abi, Umi, dan Ummi.

Recommended