Gunakan KTP Palsu Saat Mencoblos Terancam Pidana

  • 7 years ago
Masyarakat diminta tidak menggunakan KTP palsu atau mengaku sebagai orang lain dalam melakukan pencoblosan. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M. Iriawan mengatakan pelaku diancam hukuman maksimal enam tahun penjara.