Mendekati liburan Natal dan Tahun Baru, Polres Tangerang Selatan berhasil meringkus 27 tersangka kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat. Polres Tangerang Selatan yang bekerjasama dengan jajaran Polsek setempat, berhasil mengungkap kejahatan jalanan mulai dari Curas, Curat, Curanmor, Pemerasan hingga Pembunuhan.
Category
🗞
News