• 8 years ago
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan suap dalam proses pemilihan rektor di perguruan tinggi negeri. Menurut Ketua KPK Agus Rahardjo, lembaganya menilai ada yang tidak transparan dalam pemilihan rektor di universitas negeri.

Ombudsman juga menerima sejumlah laporan dugaan suap dalam pemilihan rektor di perguruan tinggi negeri. Jika isu ini benar, maka KPK dan aparat penegak hukum harus segera memprosesnya. Sebab, suap atau korupsi di lembaga penyelenggara pendidikan tidak seharusnya terjadi.

Recommended