Pemprov DKI Jakarta menerapkan kebijakan pembatasan kendaraan bermotor dengan sistem nomor plat ganjil genap secara permanen hari ini (30/08/2016).
Official Website: http://beritasatu.tv
Facebook.com/BeritaSatuTV
Youtube.com/BeritaSatu
@BeritaSatuTV
Official Website: http://beritasatu.tv
Facebook.com/BeritaSatuTV
Youtube.com/BeritaSatu
@BeritaSatuTV
Category
🗞
News