• 8 years ago
MAHASISWA PASCASARJANA MEMPERKOSA ANAK SMA, KEMUDIAN MENYALAHKANNYA

Seorang mahasiswa pascasarjana yang berusia 24 tahun dari universitas Chengda Taiwan ditangkap oleh polisi karena membujuk, membius dan memperkosa anak di bawah umur.

Keduanya bertemu melalui aplikasi kencan online dan memutuskan untuk bertemu.

Lalu mereka memesan hotel dan meminum alkohol. Mahasiswa pascasarjana kemudian menggunakan kesempatan untuk membius remaja dan berhubungan seks dengan dia ketika ia tak sadar. Ketika gadis SMA terbangun, ia terlihat kacau dan staf hotel memanggil layanan darurat.

Ketika polisi menangkap mahasiswa pascasarjana ia berusaha untuk menyalahkan gadis, mengklaim bahwa ia membayar US$ 2.000 untuk seks.

Mahasiswa pascasarjana telah dihukum selama 8 tahun di penjara untuk memasukkan obat bius dan memperkosa anak di bawah umur.
Mungkin sekarang dia dapat menemukan kedamaian dan ketenangan yang ia butuhkan untuk menyelesaikan tesis Master-nya di penjara.

Recommended