37 Tenaga Kerja Ilegal Dideportasi ke Tiongkok
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Banten menyerahkan 37 dari 70 tenaga kerja asing ilegal asal Tiongkok kepada pihak Kantor Imigrasi Kota Cilegon, Banten, baru-baru ini.
Category
🗞
News