Jaksa Agung: RI Tak Terikat Putusan Pengadilan Den Haag

  • 8 years ago
Jaksa Agung M. Prasetyo tolak rekomendasi dalam keputusan Pengadilan Tribunal Internasional di Den Haag, Belanda terkait tragedi 1965. Dalam putusan itu, Pemerintah Indonesia harus meminta maaf dan memberikan kompensasi kepada para korban.