DPR: Tax Amnesty dapat Tingkatkan Pendapatan Negara Tahun 2017

  • 8 years ago
DPR mengejar penyelesaian rancangan undang-undang pengampunan pajak atau tax amnesty yang ditargetkan selesai masa persidangan DPR kelima. Pemberlakuan tax amnesty diharapkan dapat meningkatkan penerimaan pendapatan negara sekitar Rp 30 Triliun tahun 2017 mendatang.

Official Website: http://beritasatu.tv

Facebook.com/BeritaSatuTV
Youtube.com/BeritaSatu
@BeritaSatuTV