Tanpa Didampingi Kuasa Hukum, Airin Penuhi Panggilan KPK

BeritaSatu

oleh BeritaSatu

4 kunjungan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diani. Kedatangan Airin sebagai saksi tanpa didampingi kuasa hukumnya.